Materi akuntansi manajemen, akuntansi biaya, akuntansi keuangan, akuntansi pajak, akuntansi pemerintahan, perbankkan dan Analisis ekonomi

Saturday, May 6, 2017

Pengertian Dan Tujuan Rekonsiliasi Bank

iklan

Pengertian Dan Tujuan Rekonsiliasi Bank - Selamat malam pengunjung setia akuntansi, pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang Pengertian Dan Tujuan Rekonsiliasi Bank, selain itu, untuk lebih memahami pada kesempatan kali ini kami juga memberikan contoh untuk mempermudah anda dalam memahami tentang maksud dan pengertian atau definisi dari Rekonsiliasi Bank.


Pengertian Dan Tujuan Rekonsiliasi Bank
Pengertian Dan Tujuan Rekonsiliasi Bank

1. Pengertian Rekonsiliasi Bank

Rekonsiliasi Bank adalah suatu prosedur pengendalian terhadap kas di Bank dengan membandingkan catatan kas perusahaan secara priodik Bank mengirimkan laporan berupa kas statment yang berisi semua transaksi penyetoran selama priode tertentu. Rekonsiliasi bank dilakukan untuk menunjukkan dan menjelaskan adanya perbedaan antara catatan kas menurut bank dan menurut perusahaan. Jika perbedaan dihasilkan dari transaksi yang belum dicatat bank, maka catatan perusahaan dianggap benar. Sebaliknya, jika perbedaan dihasilkan dari kesalahan dalam catatan perusahaan dan catatan bank, maka diperlukan penyesuaian.

Dokumen yang dibutuhkan dalam menysusun rekonsiliasi bank antara lain :
  1. Jurnal penerimaan kas
  2. Jurnal pengeluaran kas
  3. Rekening Koran
  4. Bukti setoran ke bank
  5. Bukti penerimaan dan pengeluaran kas


  1. Fungsi  Rekonsiliasi bank antara lain sebagai berikut :
  • Rekonsiliasi bank dilakukan untuk mengungkapkan setiap kesalahan dan ketidak wajaran yang ada pada catatan perusahaan di bank.
  • Prosedur rekonsiliasi dilakukan untuk mencari sebab-sebab ketidakcocokan yang terjadi antara saldo menurut catatan bank dan catatan perusahaan.
  • Selain itu, rekonsiliasi bank berguna untuk mengecek ketelitian pencatatan dalam rekening kas dan catatan bank.
  • Rekonsiliasi juga berguna untuk mengetahui penerimaan atau pengeluaran yang sudah terjadi di bank tetapi belum dicatat oleh perusahaan.

  1. Tujuan PemeriksaanKas & Bank (Rekonsiliasi Bank)
Beberapa tujuan pemeriksaan Kas & Bank (Rekonsiliasi Bank) adalah:
  1. Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas kas dan bank serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank (Rekonsiliasi Bank 4 kolom).
  2. Untuk memeriksa apakah saldo kas dan bank yang ada di neraca per tanggal neraca betul-betul ada dan dimiliki perusahaan (existence).
  3. Untuk memeriksa apakah ada pembatasan untuk penggunaan saldo kas dan bank.
  4. Untuk memeriksa, seandainya ada saldo kas dan bank dalam valuta asing, apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan kurs tengah BI pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan ke rugi tahun berjalar
  5. Untuk memeriksa apakah penyajiannya di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (presentation and disclosure).
Contoh Soal :
Saldo rekening PT. Sejahtera per 30 Agustus 2008 menurut catatan bank Rp 22.487.730 Sedangkan dalam catatan perusahaan Rp 19.080.150 dengan transaksi-transaksi sebgai berikut

1. Cek No 10 yang diterima dari PT . Adil sebesar Rp 4.342.500 ternyata tidak cikup dananya

2. Bank telah memasukan (mengkredit) Setoran milik PT. Sejahtera sebesar Rp 427.500 ke rekening giro Milik PT. Makmur

3. Cek yang dikeluarkan PT. Sejahtera tanggal 10 Agustus 2008 sebesar Rp 2.997.500 sampai akhir bulan belum dicairkan oleh pemegang saham cek bank

4. Cek no 20 Sebesar Rp 420.000 untuk membayar hutang atas pembelian peralatan kantor di catat dalam jurnal pengeluaran kas Rp 658.350

5. Cek no 11 sebesar Rp1.942.500 yang di keluarkan oleh PT. Sejahtera oleh bank salah di bebankan ke PT. Sentosa

6. Setoran tanggal 30 Agustus 2008 belum muncul pada laporan bank per 30 Agustus 2008
7. Cek yang diterima oleh pelanggan Rp 2.175.000 dicatat dalam buku perusahaan Rp 2.850.000

8. Bank berhasil menagih Piutang PT. Sejahtera Rp 5.250.000 dengan bunga Rp 352 500 bank mengenakan beban Rp 142.500 untuk transaksi tersebut
9. Bank membebankan beban administrasi untuk bulan agustua Rp 156.000

Diminta :
a. Buatlah Rekonsiliasi banknya
b. Buatlah Jurnal Penyesuaiannya
contoh soal Pengertian Dan Tujuan Rekonsiliasi Bank

JAWAB





JASA PERBANKAN

Tujuan pemberian jasa-jasa bank ini adalah untuk mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan, semakin baik. Hal ini berarti jika nasabah hendak melakukan suatu transaksi perbankan cukup di satu bank saja.

Lengkap atau tidaknya jasa yang diberikan sangat tergantung dari kemampuan bank tersebut, baik dari segi modal, perlengkapan, fasilitas, sumber dayamanusia, jenis bank, status bank, dan juga status cabang bank yang melayani nasabah. Kelebihan dari bank yang berstatus bank devisa adalah dapat menawarkan jasa-jasa bank yang berkaitan dengan mata uang asing seperti transfer ke luar negeri, jual beli valuta asing, transaksi ekspor impor, dan jasa-jasa valuta asing lainnya. Dilihat dari status cabang bank, bank yang berstatus cabang penuh memeberikan seluruh jasa-jasa bank yang dimiliknya. Kemudian cabang pembantu hanya membantu melayani beberapa bagian dari jasa bank yang ada, sedangkan kantor kas merupakan cabang bank yang hanya melayani penyetoran dan pengambilan uang. Kantor seperti ini hanya memberikan jasa kasir/teller.


TRANSFER
Salah satu jasa yang diberikan bank adalah pemindahan dana. Pemindahan dana bisa berupa pemindahbukuan antar rekening, dari uang tunai ke suatu rekening, maupun dari suatu rekening untuk kemudian ditarik tunai. Dana transfer yang tersimpan di bank tidak menimbulkan kewajiban bagi bank untuk memberikan imbal jasa berupa bunga, sehingga dana ini merupakan dana murah bagi bank. Mengingat dana transfer biasanya hanya mengendap dalam waktu singkat, maka dana ini termasuk dana jangka pendek.

LETTER OF CREDIT(L/C)
Letter of Credit (L/C) merupakan salah satu jasa bank yang diberikan kepada masyarakat untuk memperlancar arus barang (ekspor-impor) termasuk barang dalam negeri (antar pulau). Kegunaan letter of credit untuk menampung dan menyelesaikan kesulitan-kesulitan dari pihak pembeli (importir) maupun penjual (eksportir) dalam transaksi dagangannya.
SAFE DEPOSIT BOX

Safe deposit box (SDB) merupakan jasa-jasa bank yang diberikan kepada para nasabahnya. Jasa ini dikenal juga dengan nama safe loket.

INKASO (COLLECTION)
Jasa bank yang banyak dipergunakan oleh masyarakat adalah jasa penagihan atas warkat dari bank lain yang diterbitkan oleh nasabahnya yang berada pada lokasi yang berbeda. Jasa ini dikenal dalam dunia perbankan sebagai inkaso.


BANK GARANSI
Dalam mengimplementasikan rencana bisnis, seorang pengusaha mungkin memiliki banyak proyek yang pelaksanaannya akan diserahkan kepada pihak lain. Pengusaha tersebut memerlukan keyakinan bahwa pihak lain tersebut akan memenuhi komitmennya sesuai dengan kontrak. Namun tetap ada kemungkinan bahwa proyek tidak dilaksanakan sesuai dengan rencana, sehingga pengusaha mengalami kergian. Dalam hal ini bank dapat memberikan jasa bank garansi untuk meningkatkan keyakinan pengusaha dan meminimalkan risiko kerugian.


PAYMENT POINT
Payment point adalah salah satu jasa perbankan untuk melayani masyarakat yang akan melakukan pembayaran-pembayaran yang relatif rutin dan nilainya relatif kecil. Payment point (rekening titipan) yaitu rekening yang menampung pembayaran dari masyarakat untuk keuntungan pihka tertentu, umumnya perusahaan publik yang menggunakan jasa bank dan diartikan sebagai rekening bersyarat, sifatnya tidka mengikat bank untuk melakukan kewajiban kepada individu atau lembaga tertentu yang memberi amanat rekening titipan biasa dimanfaatkan untuk membayar tagihan-tagihan rutin yang jumlahnya tidak terlalu besar, seperti:


a. Tagihan rekening listrik PLN
b. Tagihan rekening telepon dari Telkom
c. Uang kuliah dari suatu universitas
d. Tagihan rekening air PDAM
e. Pembayaran pajak
f. Setoran ONH

    A. Prosedur   Penerimaan Kas dari Over-the Counter Sale
Dalam penjualan tunai ini, pembeli datang ke perusahaan, melakukan pemilihanbarang atau produk yang akan dibeli, melakukan pembayaran ke kasir, dankemudian manerima barang yang dibeli. Dalam

Over-the Counter Sale ini,perusahaan menerima uang tunai, cek pribadi (personal check),atau pembayaran langsung dari pembeli dengan credit card,sebelum barang diserahkan kepada pembeli.

Penerimaan kas dari Over-the Counter Sales dilaksanakan melalui prosedur berikut ini :

(a)Pembeli memesan barang langsung kepada wiraniaga (sales person) diBagian Penjualan .
(b)Bagian Kasa menerima pembayaran dari pembeli, yang dapat berupa uangtunai, cek pribadi (personal check),atau kartu kredit.

(c)Bagian Penjualan memerintahkan Bagian Pengiriman untuk menyerahkanbarang kepada pembeli.

(d)Bagian Pengiriman menyerahkan barang kepada pembeli.
(e)Bagian Kasa menyetorkan kas yang diterima ke bank.
(f)Bagian Akuntansi mencatat pendapatan penjualan dalam jurnal penjualan.
(g)Bagian Akuntansi mencatat penerimaan kas dari penjualan tunai dalam jurnalpenerimaan kas.

Jika kas yang diterima berupa cek pribadi, bank penjual (bank yang penjualmemiliki rekening giro di dalamnya) kemudian akan mengurus check clearing tersebut ke bank pembeli (bank yang pembeli memiliki rekening giro di dalamnya). Jika kas yang diterima berupa kartu kredit, bank penjual yangmerupakan penerbit kartu kredit langsung menambah saldo rekening giro penjualsetelah dikurangi dengan credit card fee (yang berkisar 2,5% sampai dengan 4%).Bank penerbit kartu kredit inilah yang secara periodik melakukan penagihankepada pemegang kartu kredit.

Demikianlah materi tentang Pengertian Dan Tujuan Rekonsiliasi Bank yang sempat kami berikan, jangan lupa juga untuk menyimak metri kami tentang Pengertian dan Tujuan Siklus Pegeluaran

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Pengertian Dan Tujuan Rekonsiliasi Bank

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment

Loading...
Loading...